Polsek Sepauk Verifikasi 4 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Polsek Sepauk Verifikasi 4 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Polsek Sepauk melakukan ground check dan verifikasi terhadap empat titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Senin (5/10/2026). Hasil pengecekan menunjukkan seluruh titik api telah dalam kondisi padam saat petugas tiba di lokasi.

Pengecekan dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menindaklanjuti hasil pemantauan satelit pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 15.05 WIB. Empat titik tersebut tersebar di Desa Sinar Harapan, Desa Bernayau, dan Desa Nanga Pari.

Di Desa Sinar Harapan terdapat satu titik dengan luas lahan terbakar diperkirakan sekitar 0,4 hektare. Sementara di Desa Bernayau terdapat satu titik dengan luas sekitar 0,3 hektare. Adapun di Desa Nanga Pari terdapat dua titik dengan luas masing-masing sekitar 0,6 hektare dan 0,2 hektare.

Dengan demikian, total luas lahan yang terbakar dari empat titik tersebut diperkirakan mencapai 1,5 hektare. Lahan yang dicek memiliki jenis tanah mineral gambut dengan vegetasi berupa semak-semak dan berada jauh dari pemukiman penduduk. Pemilik lahan belum diketahui.

Personel Polsek Sepauk yang melaksanakan pengecekan, yakni Bhabinkamtibmas Bripka Anditian, Brigpol Irwanda, dan Briptu A. Neraca, mendatangi lokasi berdasarkan koordinat titik hotspot untuk memastikan kondisi di lapangan.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan bahwa api telah padam. Selain melakukan verifikasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Sinar Harapan, Desa Bernayau, Desa Nanga Pari, dan sekitarnya mengenai pencegahan dini Karhutla serta pentingnya menerapkan pembakaran secara terbatas dan terkendali sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan ground check, petugas menghadapi medan yang sulit dilalui sehingga membutuhkan waktu untuk mencapai sejumlah titik hotspot. Polsek Sepauk juga terus melakukan patroli Karhutla bersama instansi terkait sebagai langkah pencegahan dan antisipasi munculnya titik api baru.

Polsek Sepauk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.